RADARKALTENG.COM, TAMIAMG LAYANG – Kasus sengketa lahan antara masyarakat sejumlah desa di Kabupaten Barito Timur (Bartim) dengan pihak managemen PT Ketapang Subur Lestari (KSL), masih terjadi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bartim menargetkan, akan menuntaskan semua hingga akhir 2018.
Menurut Asisten I Setda Bartim, H. Rusdianor mengatakan, dalam penyelesaian sengketa lahan ini akan melibatkan berbagai pihak terkait. Seperti elemen masyarakat, pihak perusahaan, ATR BPN, kepolisian dan Kejaksaan Negeri Bartim.
“Sebelumnya, kasus sengketa lahan ini telah dilaporkan ke DPRD Bartim untuk dilakukan rapat dengar pendapat umum. Pihak dewan kemudian mengeluarkan rekomendasi, agar pemerintah daerah memfasilitasi penyelesaiannya,” ujar pria yang juga menjabat sebagai yang Ketua Pansus penyelesaian sengketa lahan ini, saat diwawancara sejumlah wartawan, Selasa (13/11/2018).
Sebagai tindak lanjutnya, ujar Asisten I, saat ini Tim Pansus sedang melakukan peninjauan lapangan dil okasi yang menjadi objek sengketa. “Sesuai dengan penjadwalan pemerintah daerah, Tim akan fokus pada kasus skala prioritas. Target kita, peninjuan lapangan selesai diakhir 2018,” tuturnya.
Hasil peninjuan lapangan ini, akan disampaikan ke para pihak yang bersengketa. Baik kepada masyarakat, maupun pihak perusahaan. “Jika kasus ini tak bisa selesaikan, maka tim akan mempersilahkan kepada masyarakat untuk menempuh jalur hukum,” ujarnya. (tml/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com