RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan dalam pemandangan umumnya yang dibacakan Sekda Seruyan Drs Haryono MM, menyetujui untuk membahas lebih lanjut dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang disampaikan pihak dewan.
Kedua Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Seruyan Tahun 2018 yakni tentang kelembagaan adat dan pemberdayaan tenaga kerja.
Bupati dalam pemandangan umum, menyampaikan jika pemerintah daerah siap dan dapat menyetujui untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut secara bersama-sama dua Raperda Inisiatif itu sebagaimana mekanisme dan aturan berlaku sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Seruyan.
“Sehingga, akan mendapatkan penyempurnaan agar menjadi efektif dan berkualitas serta selaras dengan tujuan bersama dalam membangun kehidupan demokrasi dengan berasaskan Pancasila serta Undang-undang Dasar 1945 dalam bingkai NKRI. Selain itu, tidak bertentangan dengan kepentingan umum serta peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujar Sekda.
Pemerintah daerah berharap, dengan kerja sama yang baik ini nantinya akan menghasilkan Peraturan Daerah yang selaras dengan program pemerintah sesuai dengan perkembangan kehidupan masyarakat.
“Dalam kesempatan ini, saya menghimbau kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk mempersiapkan diri mendampingi pembahasan di DPRD. Kami meminta kepada saudara untuk tidak pergi ke luar kota, selama pembahasan Raperda tersebut berlangsung,” tegas Haryono. (sr/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com