RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Sekitar 50 unit sepeda motor dirantai oleh pihak Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Palangka Raya. Puluhan unit kendaraan roda dua ini, merupakan barang bukti hasil Operasi Patuh Telabang 2018. Termasuk juga, terjaring saat aksi balapan liar (Bali), Sabtu (05/05/2018).
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kasat Lantas AKP Anang mengungkapkan, semua kendaraan yang diamankan tersebut dikenakan sanksi penilangan.
“Ini barang bukti yang kita amankan selama operasi Patuh Telabang, termasuk kendaraan yang terlibat dalam balapan liar yang kita tertibkan beberapa waktu lalu” terang Kasat Lantas kepada Palangka Eskpres (Grup Radarkalteng.com), Senin (07/05/2018).
Diunkapkan Anang, untuk pelanggar sendiri kebanyakan ialah para remaja yang masih dibawah umur dan belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). “Paling banyak, terjaring saat penetiban aksi balapan liar yang dilakukan para remaja dibawah umur,” sebutnya. (bud/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com