RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Anggota Polsek Sanaman Matikei meriungkus Eddy Haryanto (38), Selasa (17/04/2018) malam. Pria berbadan gempal ini, merupakan daftar pencarian orang (DPO) pihak Polres Sidoarjo dan Polsek Sedati, Jawa Timur yang kabur ke Kabupaten Katingan.
Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting SH SIK MH mengatakan, diitangkap saat berada di Desa Tumbang Manggo, Kecamatan Sanaman Mantikei.
“Dia diduga telah melakukan penggelapan uang hasil penjualan besi ukuran. Akibatnya, korban mengalami kerugian materil Rp74.520.000,” ujar Kapolres yang biasa disapa EDB ini, Rabu (18/04/2018).
Saat diamankan petugas, Eddy tidak melakukan perlawanan. “Rencananya, hari ini (kemarin, red) penyidik Polres Kota Sidoarjo dan Polsek Sedati akan menjemput DPO tersebut ke Katingan,” tuturnya. (ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com