RADAR KALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Jumat (05/01/2018) sekitar pukul 8.44 WIB, diliran Walikota Palangka Raya Riban Satia datang ke ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng. Dia bersama beberapa stafnya, tampak menggunkan mobil dinas Toyota Rush KH 1242 AU dan Avanza KH 1194 AU.
Pantauan Radar Kalteng (Grup PE), kedatangan Riban ke Ditreskrimsus dalam rangka dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan barang bukti uang Rp30 juta
Setelah turun dari mobil, Walikota langsung memasuki pintu ruang Ditreskrimsus dan sempat duduk di kursi tunggu sekitar satu menit. Setelah mengisi buku tamu, dia masuk ke dalam ruangan penyidik. Sementara kedua mobil yang digunakan oleh Riban dan stafnya, diparkir di depan Ditlantas.
Sebelumnya, Sekda Kota Palangka Raya Rojikinor bersama sopirnya datang lebih dahulu menggunkana mobil dinas KH 28 AU. Tidak lama, Plt Kepala Disperkim itu pun meninggalkan Gedung Ditreskrimsus. Kurang lebih 20 menit kemudian, baru Walikota yang tiba di Mapolda. (lex/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com