RADAR KALTENG.COM, TAMIANG LAYANG – Sepanjang tahun 2017, tindak pidana pencurian dan peredaran narkoba marak terjadi di wilayah hukum Barito Timur (Bartim). Hal ini diungkapkan Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan SIK didampingi Wakapolres Kompol Arman Muis SIK dan Kabag Ops Kompol Endang Karmana SIK, dalam pers rirlis, Minggu (31/12/2017).
Menurutnya, selama 2017 terdapat 148 kasus tindak pidana yang ditangani Polres Bartim. “Terbanyak adalah pencurian, yaitu sebanyak 43 kasus. Urutan kedua adalah kasus narkoba dan obat obatan terlarang sebanyak 42 dan ketiga adalah senjata tajam sebanyak 12 kasus,” kata Wahid.
Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas, ada 52 kejadian yang ditangani pihak kepolisian. “Korban meninggal dunia sebanyak 13 jiwa, luka berat sebanyak 29 dan luka ringan 52 orang. “Jumlah ini mengalami penurunan dibanding 2016 dengan jumlah 60 kasus dan 22 jiwa meninggal dunia,” terangnya.
Kegiatan Press Release dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti, berupa 560 botol minuman keras berbagai merk. Semua merupakan hasil razia Polres Bartim dan jajaran. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Polisi juga memusnahkan 1.391 butir obat keras bebas terbatas berbagai jenis, tiga pucuk senjata api rakitan serta lima belas buah senjata tajam. (ell/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com