RADAR KALTENG.COM, PALANGKA RAYA – ASN dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, Rabu (20/12) lalu, mendadak heboh. Pasalnya, dua orang pegawai telah terkena operasi tangkap tangan (OTT) Tim Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalteng. Dalam operasi itu, berhasil diamankan Rp 30 juta yang diduga uang fee proyek.
Adapun dua orang yang diamankan adalah, Y yang menjabat sebagai Bendahar di Setda Pemko Palangka Raya dan P pegawai di Disperkim Palangka Raya. Sementara itu, kasus OTT ini pun terus dilakukan pengembangan. Kemarin (21/12), kembali Tim Tipikor Polda Kalteng “mengobrak abrik” Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Palangka Raya, dan berhasil membawa sejumlah berkas.
Pantauan awak PE (grup Radar Kalteng.Com), Tim Penyidik Tipikor Polda Kalteng ini datang ke Kantor Disperkim menggunakan beberapa mobil. Setelah mencari dan memeriksa berkas, beberapa ruangan diberi garis polisi, seperti ruang Sekretaris Disperkim Sabirin Muhtar dan ruang staf. Kedaatangan tim penyidik ini juga memeriksa dua pegawai, satu perempuan dan satu laki-laki.
Sejumlah awak media pun dikagetkan dengan kedatangan Kepala Inspektorat Kota Palangka Raya Alman Pakpahan di Kantor Disperkim. Ketika dikonfirmasi, dia mengatakan kedatangannya ke Disperkim hanya ingin melihat langsung penyelidikan yang dilakukan penyidik.
“Kita tugasnya pengawasan. Wajar harus tahu kasus apa yang terjadi,” katanya.
Pihaknya belum mengetahui kasus OTT ini.
“Makanya kita datang. Karena kasus seperti ini jarang terjadi. Kita akan pelajari sebagai bahan laporan kepada Wali Kota Palangka Raya,”terangnya.
Sementara itu, Kabag Keuangan Setda Kota Palangka Raya Dennie H S, juga hadir di Disperkim. Dirinya meminta kepada penyidik untuk membuka garis polisi yang dipasang di ruang Bendahara Setda Pemko.
“Saya datang kesini mau bertemu dengan penyidik untuk minta izin membuka ruangan bendahara, karena mau membayar gaji pegawai,”jelasnya.
Terpisah, Dirkrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Sumarto, menegaskan bahwa dalam kasus OTT yang dilakukan anggotanya masih dalam penyelidikan. “Kita masih lakukan pengembangan. Jadi sabar dulu ya,”singkatnya.
Sementara, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, usai menerima kunjungan Penasehat Kementerian Pariwisata RI di Istana Isen Mulang, sangat mengapresiasi kerja Polda Kalteng. “OTT ini saya apresiasi,”ucapnya.
Diketahui, sampai berita ini diterbitkan pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan secara resmi. Sehingga publik pun diselimuti rasa penasaran, terhadap kasus OTT yang menjadi “buah bibir”di tengah-tengah masyarakat.(lex/jak/cen)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com