RADAR KALTENG.COM, BUNTOK – Seorang “Koboi” di Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan (Barsel) harus menyerahkan senjata api (senpi) rakitan jenis dum-duman pada pihak kepolisian, Kamis (16/11/2017) sekitar pukul 12.00 WIB.
“Kita telah menyita dua senpi jenis dum-duman dari warga Desa Sungai Paken,” Kata Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga SIK MSi melalui Kapolsek GBA Ipda Rahmat Saleh Simamora SH MH, kepada radar-kalteng.com (Grup Radar Kalteng.com), usai penyitaan.
Senpi diserahkan langsung di salah satu rumah anggota DPRD Barsel, Astianto. “Warga tersebut menyerahkan sendiri senpi tersebut, karena tidak ingin nantinya terjerat hukum,” terang Kapolsek.
Sebelumnya, pihak Polsek GBA terus mengimbau warga yang memiliki senpi rakitan tanpa izin, agar diserahkan ke polisi. “Masyarakat mengapresiasi dan sangat setuju atas tindakan penggalangan dan himbauan yang kita lakukan. Hendaknya, ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk menyerahkan senpi rakitan ilegal pada kita,” ucap Rahmat. (jms/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com